detikNews
Divonis 15 Tahun, Guru Ngaji yang Cabuli 29 Muridnya Pingsan
Asep kamaludin, terdakwa kasus sodomi terhadap 29 orang anak di Tasikmalaya, Jawa Barat, jatuh pingsan saat majelis hakim membacakan vonis. Ia divonis 15 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta.
Senin, 13 Apr 2015 18:37 WIB







































