detikNews
Pengacara Minta Pelajar yang Bunuh Begal Demi Bela Pacar Divonis Bebas
Tim pengacara meminta hakim PN Kepanjen Kabupaten Malang membebaskan ZL (17) dari segala tuntutan. Menurut mereka, pelajar itu membunuh begal untuk membela diri
Rabu, 22 Jan 2020 20:55 WIB