detikNews
74 Ribu Napi di Indonesia Dapat Remisi, 2.549 Orang Langsung Bebas
Sebanyak 74.468 narapidana di seluruh Indonesia mendapat pengurangan masa pidana atau remisi. Ada 2.459 narapidana yang langsung bebas setelah mendapat remisi.
Minggu, 17 Agu 2014 08:37 WIB







































