detikNews
AAL Dinyatakan Bersalah, Hakim Rommel Dikecam
Hakim PN Palu, Rommel F. Tampubolon memvonis bersalah AAL. Rommel menghukum AAL untuk kembali ke orang tuanya. Vonis itu mendapat kecaman dari pegiat aksi 'Seribu Sandal untuk Bebaskan AAL'.
Kamis, 05 Jan 2012 19:35 WIB







































