detikNews
Syarat Capres Menang Minimal 20% di 17 Provinsi Mutlak Harus Dipenuhi
Pakar hukum tata negara dari Universitas Hasanuddin Makassar Margarito Kamis mengatakan, syarat kemenangan 20 persen di separuh provinsi di Indonesia mutlak harus dipenuhi. Mengapa?
Minggu, 08 Jun 2014 18:03 WIB







































