Masih di Bawah Umur, RD alias AD Tidak Ditahan
Atas perbuatan membunuh bayinya sendiri, RD alias AD (15) dijerat dengan pasal berlapis. Tetapi untuk sementara siswi kelas X SMAN 12 Surabaya tidak akan ditahan dengan berbagai pertimbangan.
Selasa, 27 Jul 2010 14:15 WIB







































