detikNews
Hanya Ada 3 Tersangka, KPK Tidak Paham UU Bank Indonesia
Skandal BI telah memunculkan 3 tersangka. Namun penetapan tersangka oleh KPK dianggap kurang tepat, sehingga lembaga yang ditakuti koruptor itu dinilai tak memahami UU BI.
Kamis, 07 Feb 2008 15:03 WIB







































