RUU Ketahanan Keluarga dilanjutkan pembahasannya oleh DPR. RUU ini menambah kontroversi baru karena memperbolehkan pemerintah 'ikut campur' urusan rumah tangga.
Harga kebutuhan pokok meroket di tengah kenaikan upah minimum yang dinilai rendah. Hal ini bakal membuat jurang pemisah si kaya dan si miskin makin lebar.