detikNews
Dihukum 14 Tahun, Anas Urbaningrum Ajukan PK
Anas Urbaningrum memutuskan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung yang melipatgandakan hukuman penjara menjadi 14 tahun.
Rabu, 10 Jun 2015 04:20 WIB







































