detikNews
Pengacara Sebut Dakwaan kepada Nurhadi-Menantu Terima Suap Rp 83 M Janggal
Penasihat hukum Nurhadi, Maqdir Ismail, menilai dakwaan jaksa KPK yang mendakwa Nurhadi menerima suap dan gratifikasi Rp 83 miliar dipaksakan.
Kamis, 22 Okt 2020 20:27 WIB