detikNews
Momen Habib Rizieq Dkk Divonis 8 Bulan Terkait Kerumunan Petamburan
Habib Rizieq Shihab dkk divonis 8 bulan penjara atas kasus kerumunan di Petamburan. Habib Rizieq dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Kamis, 27 Mei 2021 20:15 WIB