Dua kelompok remaja terlibat tawuran di perlintasan kereta api Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus). Tawuran itu diduga berawal dari saling ejek.
PLN tidak pernah menyalahkan dokter di Surabaya atas temuan kabel jumper di meteran rumahnya. Meski demikian, PLN tetap jatuhkan denda Rp 80 juta sesuai aturan.