detikNews
Rutan Salemba Beri Izin Hamka Lewat Prosedur Ketat
Terpidana kasus suap DGS BI, Hamka Yandhu, diberi izin oleh Rutan Salemba untuk menghadiri peringatan 40 hari wafatnya sang ibunda. Pemberian izin itu ditegaskan bukan karena suap, tapi lewat prosedur yang ketat.
Jumat, 12 Nov 2010 13:41 WIB







































