PN Putussibau, Kalbar, menjatuhkan vonis lepas dari hukum penjara terhadap AR (40) pelaku pembunuhan bayi berusia 1,8 tahun. Sebab AR menderita gangguan jiwa.
Investigasi soal pelaku penembakan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani yang tewas di Papua dilakukan. Pemerintah sudah membentuk tim investigasi atas kasus ini.
Dua terdakwa kasus pengibaran bendera Bintang Kejora, Ambrosius Mulait dan Anes Tabuni, mengenakan pakaian khas Papua koteka saat menjalani sidang lanjutan.