"Apabila ada kumpulan masyarakat dan itu mengganggu apalagi mengancam jiwa terkait dengan COVID perintah saya hanya satu, tabrak bubarin!" kata Kapolda Jateng.
Warga masuk ke Jakarta wajib menyertakan hasil rapid test antigen nonreaktif, sedangkan di Bali menunjukkan surat hasil swab test negatif. Bagaimana Jabar?