detikNews
Curi Uang Majikan, PRT Indonesia Dibui 8 Bulan di Singapura
Seorang PRT Indonesia dihukum bui atas dakwaan pencurian di Singapura. Si PRT ini didakwa mencuri uang majikan dengan total nyaris SG$ 12 ribu (Rp 125 juta).
Selasa, 05 Okt 2021 19:08 WIB