Menurut Bamsoet, sudah banyak perusahaan kargo baik nasional maupun internasional yang tertarik menjadikan Bandara Kertajati sebagai terminal logistik mereka.
"Pergub ini memiliki 28 pasal dan mengatur semua kegiatan di DKI Jakarta, baik kegiatan perekonomian, sosial, budaya, keagamaan, pendidikan," ucap Anies.
Jaringan PT Suzuki Indomobil Motor (SIM) dan PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) sempat ada upaya peretasan. Akibatnya, produksi mobil Suzuki tertunda dua hari.