detikNews
Vonis Anas Urbaningrum Dikorting, Pengacara: Sesuai Tujuan Hukum
PT Jakarta mengurangi hukuman Anas Urbaningrum dari 8 tahun menjadi 7 tahun penjara. Hal ini disambut baik oleh kubu Anas dengan menyatakan vonis PT Jakarta sudah sesuai dengan tujuan dan norma hukum.
Jumat, 06 Feb 2015 15:46 WIB







































