detikRamadan
UU Perkoperasian dan Tantangan Kepatuhan Syariah (2)
Sebagaimana diketahui bersama bahwa karakter bisnis koperasi syariah di Indonesia sejalan dengan bisnis di sektor riil. Namun akan menjadi sia-sia kekuatannya karena pada level UU sudah membatasi ruang gerak kegiatan bisnis KSP.
Kamis, 04 Jul 2013 08:14 WIB







































