Presiden Jokowi resmi membubarkan BUMN PT PANN berdasarkan PP No. 43/2024. Proses likuidasi harus selesai dalam 5 tahun. PT PANN beroperasi sejak 1974.
Meski menyandang jabatan sebagai Menlu Malaysia, tapi Mohamad Hasan tak luput dari kesalahan. Tanpa ampun, dia didenda gegara ketahuan merokok di tempat umum.
#KaburAjaDulu sedang ngetren sejak 2 bulan terakhir. Jauh sebelum itu, Dimas Budi Prasetyo sudah 'kabur' ke Taiwan tahun 2016, hingga kini mapan di Belanda.