detikNews
Cicit Soeharto Divonis Bebas, Tapi Harus Direhab 1 Tahun
PN Jaksel membebaskan Putri Ariyanti dari tuduhan memiliki dan mengonsumsi narkoba 0,88 gram di hotel Maharani. Pengadilan hanya memerintahkan cicit Soeharto tersebut dirawat di RS Ketergantungan Obat di Cibubur.
Kamis, 25 Agu 2011 14:35 WIB







































