detikNews
Dua Terdakwa Proyek Bodong ITB Divonis Satu Tahun
Dua terdakwa kasus proyek bodong ITB yang merupakan analis Bank Jabar Banten, M Fajar Hartadi dan M Taufik divonis hukuman satu tahun penjara. Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni 5 tahun bui.
Kamis, 12 Nov 2009 18:19 WIB







































