Duo kembar asal Ukraina, Ivan Volovod dan Mykyta Volovod, dituntut hukuman penjara seumur hidup. Mereka terbukti bekerja jadi petani ganja dan peracik mefedron.
Polda Riau melaporkan penurunan signifikan karhutla berkat kolaborasi TNI-Polri dan pemda. Upaya penegakan hukum terus dilakukan dengan 6 tersangka ditangkap.