"Jika partisipasi masyarakat sangat rendah, bisa dikatakan siapapun pemenang Pilkada ini legitimasinya kurang atau tidak kuat legitimasinya," ujar Basri Baco.
Pemprov DKI Jakarta meniadakan ganjil genap pada 16 September 2024 karena bertepatan dengan libur Maulid Nabi. Pengendara diimbau patuhi aturan lalu lintas.