detikNews
Polisi Sebut 3 Orang yang Diciduk sebagai Provokator Perusakan PT RUM
Polisi menangkap 3 orang terkait perusakan aset PT Rayon Utama Makmur (RUM), Sukoharjo. Kapolda Jateng menyebut ketiganya sebagai provokator dalam aksi itu.
Selasa, 06 Mar 2018 13:35 WIB







































