detikNews
Polri: Gayus Terima Setoran dari PT Megah & Roberto Rp 395 Juta
Polri menyatakan, telah menetapkan Gayus Tambunan sebagai tersangka karena menerima setoran dari PT Megah Citra Jaya Garmindo dan Robertus Antonius.
Jumat, 19 Mar 2010 15:41 WIB







































