Mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. KPK mengajukan permohonan banding.
PTUN Jakarta menolak gugatan mantan Kepala BPPBJ DKI Jakarta, Blessmiyanda yang melawan Gubernur DKI Jakarta. Dalam gugatannya dia tidak terima dicopot Anies.