Ketua Penyidik Pajak dari kantor Pajak Jakarta Pusat, Pargono Riyadi ditahan KPK. Tersangka pemerasan itu ditahan di rutan KPK yang ada di lantai 9 gedung lembaga antikorupsi itu.
KPK menyita barang bukti Rp 25 juta saat menangkap tangan pegawai pajak bernama Pargono Riyadi. Diduga uang tersebut bukan yang pertama diterima Pargono.
KPK menerapkan pasal pemerasan terhadap pegawai Ditjen Pajak Pargono Riyadi. Mantan pebalap yang kini menjadi pengusaha otomotif Asep Hendro dan tiga orang lainnya yang sempat ditangkap KPK dilepaskan.
Direktorat Jenderal Pajak memberhentikan dengan tidak hormat Pargono Riyadi, pegawai pajak golongan IV-B yang tertangkap tangan dalam kasus dugaan suap di Stasiun Gambir. Menurut siaran pers Direktorat Pajak hari ini, penangkapan tangan adalah bukti kuat adanya korupsi.