Terjadi pro-kontra soal pembidangan 8 capim KPK yang akan diuji di DPR. Ada yang menolak karena pembidangan dianggap tidak tepat, tapi ada juga yang menerima.
"Kita harus lihat latar belakangnya aturan ini. Pasal ini dibuat dalam rangka kepentingan Ratu Belanda. Ini dalam konteks kolonial," kata Desmon J Mahesa.