Kasus COVID-19 di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menunjukkan tren positif. Dari 35 kasus positif, 22 di antaranya telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan.
Pasar Lakessi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menjadi salah satu klaster virus Corona (COVID-19) setelah salah satu pedagang dikonfirmasi positif Corona.
Kejagung mengungkapkan ada sejumlah persidangan yang dilakukan secara online. Ada 1.507 perkara pidana umum dan 7 perkara korupsi yang disidangkan online.