Satgas Garda Bangsa Banyuwangi menyerbu rumah ketua FPI. Massa menuntut agar FPI dibubarkan dan minta maaf atas pelecehan yang dilakukan terhadap Gus Dur.
Ketua Umum FPI Habib Rizieq menikmati sempitnya sel lagi. Dia ditahan polisi setelah dikenai pasal baru yakni pasal 160 KUHP tentang penghasutan dalam rusuh Monas 1 Juni lalu.
Ketua FPI Habib Rizieq hingga saat ini masih diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Dia belum diperbolehkan pulang oleh polisi. Karena Rizieq kelelahan, pengacara minta dipanggil dokter.
Warga NU, termasuk pendukung Gus Dur, ikut terseret konflik FPI menyusul rusuh Monas 1 Juni. Kedua pihak disarankan damai. Namun warga NU bersedia damai asalkan FPI dibubarkan.
Suasana markas Front Pembela Islam (FPI) di Jl Petamburan III, Jakarta Pusat, kembali normal. Tidak ada aktivitas mencolok di mulut gang seperti Rabu kemarin.