Ketua Gugus Tugas COVID-19 sekaligus Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengungkap tes tersebut digelar di lokasi wisata yang kedatangan orang dari berbagai daerah.
Jelang new normal, Dispar DIY menggodok SOP di tempat-tempat wisata. Wisatawan wajib melakukan reservasi dan menerapkan pembayaran non tunai atau cashless.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito memaparkan respons cepat pihaknya menangani pandemi virus Corona.
BI akhirnya membebaskan biaya transaksi dengan teknologi kode Quick Response (QR Code/QRIS) bagi pelaku UMKM. Sebelumnya, biaya transaksi QRIS sebesar 0,75%.