Markaz Syariah milik Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor didatangi polisi. Polisi datang untuk mengecek ada-tidaknya atribut Front Pembela Islam.
Kapolri menerbitkan maklumat pelarangan FPI. Segala atribut FPI dilarang. Satpol PP ditaruh di garis terdepan untuk menertibkan spanduk hingga pamflet FPI.
Polisi menangkap terduga teroris di Condet dan Kabupaten Bekasi serta ditemukan atribut FPI. Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, angkat bicara terkait hal itu.