Kasus Nduga harus menyadarkan bangsa tentang perlunya UU Pertahanan dan Keamanan Negara agar NKRI dapat dilindungi dari semua upaya separatisme bersenjata.
MK memerintahkan DPR untuk merevisi UU Perkawinan soal batas usia pernikahan anak. Lantaran Indonesia sudah masuk dalam kondisi 'Darurat Perkawinan Anak'.
MK memerintahkan DPR untuk merevisi batas pernikahan anak. MK menilai batas usia pernikahan antara perempuan dan laki-laki yang berbeda bersifat diskriminatif.