PWNU Jatim Tolak Pasal Hukuman Mati Bagi Koruptor Dihapus
PWNU Jatim menolak revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan akan menghilangkan pasal mengenai ancaman hukuman mati yang diberlakukan bagi terdakwa kasus korupsi.
Rabu, 30 Mar 2011 15:22 WIB







































