Beredar surat salah satu organisasi masyarakat di Kota Bekasi, Jawa Barat, meminta uang tunjangan hari raya (THR) kepada para pengusaha menuai sorotan tajam.
Polda Metro Jaya menegaskan tidak boleh ada pemaksaan terkait permintaan tunjangan hari raya (THR) dari pihak organisasi masyarakat (ormas) kepada pengusaha.
Surat tersebut berisi permintaah uang THR kepada para pengusaha di Bekasi. Polisi telah memeriksa pengurus ormas dan meminta menarik kembali surat tersebut.