Lapas Klas I Surabaya di Porong ikut andil dalam penanganan COVID-19. Para napi yang sudah sembuh dari COVID-19, melakukan donor darah plasma konvalesen.
Seorang napi perempuan Iran tetap dihukum gantung oleh otoritas penjara meski dirinya sudah meninggal. Ia meninggal saat menunggu giliran eksekusi matinya.
WNA asal Rusia bernama Arseny Trofimov bebas dari rutan di Bali. Pria tersebut bebas setelah menjalani pidana selama satu tahun akibat kasus narkotika.
Polisi kembali menggagalkan peredaran 23 kg sabu dan 19 ribu ekstasi asal Malaysia di Dumai. Barang haram itu ternyata dikendalikan napi asal Sumatera Utara.
Selebgram Abdul Kadir menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur. Sebelumnya, ia kedapatan memiliki natkotika jenis sabu dan hasil urine pun positif metamfetamin.