detikFinance
Produsen Obat Sirup Sebabkan Gagal Ginjal Akut Bisa Dipidana-Denda Rp 2 M
BPKN akan membentuk Tim Pencari Fakta yang terdiri dari berbagai unsur dalam merespons kejadian ini.
Jumat, 04 Nov 2022 13:32 WIB