Tiga paslon terus beradu elektabilitas sejak kampanye dimulai. Setidaknya, ada tiga lembaga survei yang menyigi elektabilitas ketiga paslon di awal kampanye.
Bawaslu menegaskan pemasangan alat peraga kampanye (APK) berupa stiker di rumah tak boleh dipaksa. Fasilitas umum juga tak boleh dijadikan arena kampanye.