Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warganya keluar masuk DKI lewat pergub terbaru. Anies ingin mencegah penyebaran COVID-19 agar tak semakin menjadi.
Anies Baswedan mengeluarkan pergub untuk mengatur pergerakan orang keluar-masuk Jakarta. Dengan begini, Anies membatasi ruang gerak masyarakat Jakarta.
Polemik pembayaran DBH dari pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi DKI Jakarta merambat ke BPK lantaran dikaitkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Berbekal data pemakaman, Anies menduga telah terjadi lonjakan kematian COVID-19 pada April-Mei. Namun Anies merasa pemerintah pusat membuat orang tak percaya.