Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Depkeu belum menonaktifkan Kakanwil XI Perbendaharaan, R. Sudji Dharmono yang telah menerima dana dari KPU.
Depkeu minta arahan presiden untuk menyelesaikan 411 rekening nasabah Bank Global senilai Rp 434,23 miliar yang berdasarkan verifikasi tahap keempat oleh BPKP masih memerlukan upaya penyelesaian lebih lanjut.
BPS kali ini boleh lega. Soalnya Depkeu sudah mengguyurnya dengan dana Rp 50 miliar. Dana itu akan digunakan untuk sensus penduduk miskin di Indonesia.