Satgas COVID-19 merekomendasikan 6 poin untuk mengendalikan pandemi. Salah satunya yakni pembatasan kegiatan mulai dari aktivitas hajatan sampai wisata religi.
Kasus baru Corona di DKI makin gawat, kapasitas ruang isolasi di rumah sakit makin menipis. Sejumlah pihak menyarankan PSBB diperketat-penerapan jam malam.
Jam malam berlaku hingga pukul 20.00 WIB untuk alun-alun, kafe, supermarket, dan swalayan aktivitasnya akan dibatasi sampai pukul 20.00 mulai Senin (14/6).