Polisi menangkap pria bernama Sueb (48), marbut masjid, karena menjual sabu di kawasan Koja, Jakut. Polisi mengatakan Sueb adalah residivis kasus serupa.
Bripka Agus Prio menjadi salah satu pendiri Pondok Pesantren Al-Haniifiyyah 3, Cibinong, Kabupaten Bogor. Pesantren ini khusus untuk anak yatim dan duafa.
Eks Kadis ESDM Bangka Belitung, Amir Syahbana minta dibebaskan di kasus dugaan korupsi pengelolaan timah dengan kerugian keuangan negara mencapai Rp 300 T.