detikNews
Juga Didenda Rp 500 Juta, Baiq Nuril: Uang dari Mana?
PK Baiq Nuril kandas dan harus menjalani pidana penjara 6 bulan. Ternyata, selain hukuman penjara, ia didenda Rp 500 juta subsider 3 bulan.
Jumat, 05 Jul 2019 11:30 WIB







































