Menkes Terawan Agus Putranto menerbitkan protokol pengawasan pelaku perjalanan dalam negeri di bandara dan pelabuhan sebagai langkah untuk meminimalisir Corona.
Pemerintah lewat Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengeluarkan surat edaran tentang protokol perjalanan dalam negeri selama pandemi virus Corona.
"Sebaiknya menteri baru nanti bukan yang akan memunculkan kontroversi. Sangat sayang waktu terbuang menyelesaikan kontroversi," kata Ketua NasDem Willy Aditya.