Kak Seto ternyata tak lepas dari nyinyiran netizen di media sosial. ditanya soal respons terkait komentar tidak mengenakkan itu, Kak Seto menanggapinya begini.
Razman Arif Nasution divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara. Razman dinyatakan terbukti melakukan pencemaran nama baik pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.