detikNews
Selundupkan Anak-anak Jadi PSK di India, Pria Nepal Dibui 170 Tahun
Pengadilan Nepal menmvonis seorang pria dengan hukuman 170 tahun penjara. Pria ini menyelundupkan anak-anak berusia di bawah 16 tahun ke India untuk dijadikan PSK.
Kamis, 12 Jul 2012 18:36 WIB







































