detikNews
Omnibus Law: Jalankan Perda yang Dicabut Presiden, Gubernur Tak Digaji
Omnibus law memberikan kewenangan Presiden untuk mencabut Perda bermasalah. Bila masih tetap dijalankan, maka gaji gubernur hingga anggota DPRD tidak dibayar.
Jumat, 14 Feb 2020 14:56 WIB