KPK mengatakan akan langsung menahan Paulus ketika sudah diekstradisi ke Indonesia. Proses seperti ini juga pernah diterapkan terhadap Muhammad Nazaruddin.
KPK merespons aksi Hasto Kristiyanto yang berjoget bersama Kelompok Pemuja Koplo, yang disingkat 'KPK'. KPK tak merasa tersindir oleh aksi Hasto tersebut.