Pemerintah Pusat melarang mudik dilakukan di masa pandemi COVID-19 ini. Mudik lokal alias mudik aglomerasi juga dilarang. Pemerintah Kota Bekasi patuh.
Partai Demokrat (PD) DKI Jakarta menilai kenaikan Corona di DKI terjadi karena pelonggaran jam buka restoran hingga warga abai dengan protokol kesehatan.